OTOMOTIF.TODAY – Menurut hasil studi International Council on Clean Transportation (ICCT), Indonesia pada 2030 diperkirakan membutuhkan 25.600 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan sekitar dua juta kendaraan elektrik jika target penggunaan mobil listrik yang ditetapkan pemerintah tercapai.
Laporan hasil studi ICCT pada Februari 2024 tentang kebutuhan infrastruktur mobil listrik pada 2030 menyebutkan, dengan pangsa akses pengisian daya di rumah sebesar 80 persen, Indonesia perlu memasang 25.600 unit pengisian daya di tempat-tempat tujuan umum, lokasi dalam perjalanan umum, dan tempat kerja pada 2030.
Menurut hasil studi yang ditulis oleh Tenny Christiana, Logan Pierce, Chelsea Baldino, dan Jacob Schmidt, investasi yang dibutuhkan untuk membangun 25.600 unit stasiun pengisi daya kendaraan listrik mencapai 597 juta dolar AS (atau Rp8,86 triliun), yang dapat ditutup dari belanja pemerintah dan swasta.
Baca juga: Honda dan JGG ajak publik jelajahi Jakarta dengan mobil elektrik
Sebanyak 7.100 unit sarana pengisian daya umum diperkirakan dapat mencakup seluruh jalan nasional, termasuk jalan tol. Sedangkan pengisi daya yang dibutuhkan di tempat kerja diperkirakan sekitar 2.000 unit.
Menurut para peneliti, stasiun pengisian daya umum tidak akan diperlukan dalam skala besar karena akan banyak pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya di rumah.
Model permukiman di Indonesia menurut para peneliti mendukung penerapan sistem pengisian daya di rumah.
Data statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, 99 persen permukiman di Indonesia terdiri atas rumah keluarga tunggal, bukan kompleks apartemen.
Di daerah metropolitan seperti Jakarta pun, rumah keluarga tunggal mencakup sekitar 95 persen dari permukiman.
Hasil studi juga menyebutkan bahwa pada 2030 kendaraan elektrik diproyeksikan terkonsentrasi di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali.
Baca juga: Era elektrifikasi peluang modifikator lokal berkarya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024